WowKeren-Jungkook Bangtan Boys Dan Cha Eunwoo ASTRO dikenal sebagai sahabat baik.Baru-baru ini dua idolu ganteng itu terlihat mengenakan jaket yang sama persis.
Jaket yang dikenakan Jungkook u Cha Eunwoo adalah salah satu kolleksi marka mewah CELINE.Dilabeli sebagai "ġakketta Raglan maħlula tal-ħaruf artab", jaket ini dijual seharga US $ 6.400, prezz kurrenti Rp92,8 juta.
"BTS, l-aħjar".L-etikett fuq il-menu si "golden maknae" huwa ġakketta dan memasangkannya dengan celana taħriġ hitam.
Cha Eunwoo di sisi lain lain membuat tampilan jaket lebih Trendi karena dikenakan untuk performance.Ia tidak memasang ritsleting jaket, memperlihatkan kaos putih yang dimasukkan ke dalam celana jeans.
var truvidScript = document.createElement('script');truvidScript.async = veru;truvidScript.type ='test/javascript';truvidScript.src ='//stg.truvidplayer.com/index.php?sub_user_id=475&widget_id=2623&m =a&cb='+(Math.random()* 10000000000000000);var currentScript = dokument.currentScript ||document.scripts [document.scripts.length-1];currentScript.parentNode.insertBefore(truvidScript, currentScript.nextSibling);
Meski memakai jaket sama persis, Jungkook dan Cha Eunwoo membuatnya terlihat berbeda.Namun dua-duanya sama-sama luar biasa.Setoju
Sementara itu, BTS telah merilis "film film" serta video musiknya pada April 2 lalu.Lagu tersebut merupakan title track dari album Jepang baru mereka, "BTS, The Best" Yang baru dirilis Juni mendatang.
Kabar yang beredar bahwa mereka akan segera jagħmel rimonta għal Mei mendatang.RM (Rap Monster) Dan Kawan-kawan Dilaporkan Merilis Single Digital Pada 21 Mei.
Cha Enyu (Bae-Baru-baru) jilgħab l-opra Baru OCN berjudul "Gżira".Sebelumnya, Tim produksi sudah mengonfirmasi Seo Ye Ji dan Kim Nam Gil sebagai pemain utama.Namun Seo Ye Ji mundur setelah terlibat kontroversi menyangkut kehidupan pribadinya.
Dalam berita lain (Dalam berita lain), Bar Eun (Bar Eun), dahar Essara (dahar Essara), Bursama Astro Merilis (ASTRO merilis) album Berta Zucker (Allajs).Ia tampil berbeda dengan rambut Abu Abu.
Ħin tal-post: Apr-22-2021